Memberi Makna terhadap Musibah PBNU
Oleh:Moch. Mubarok Muharam (korprodi Ilmu Politik Unesa)
Ketegangan
yang mengeras antara Syuriah-diwakili KH. Miftachul Achyar (Rais Aam Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama/PBNU)-dengan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Ketua
PBNU), menimbulkan keprihatinan bagi kaum nahdliyyin maupun masyarakat. Konflik yang berujung dengan keputusan dari
Syuriah meminta pengunduran diri Gus Yahya dari jabatannya, tidak saja menimbulkan
kebingungan bagi keluarga besar NU, juga memunculkan kegelisahan bagi kelompok civil
society (masyarakat sipil).
NU
sebagai organisasi Islam terbesar, tidak hanya memberikan kebanggaan bagi
pengikutnya, tetap juga menjadi tumpuan bagi masyarakat sipil untuk memperjuangkan
hak asasi manusia, demokrasi dan keadilan. Karena itu ketika NU mengalami musibah,
tentu memberikan kekuatiran terhadap perjuangan yang dilakukan masyarakat sipil
untuk memperkuat kedaulatan rakyat. NU adalah salah satu pilar dari masyarakat
sipil, yang keberadaannya menjadi penyeimbang bagi dominasi negara.
Salah
satu ketegangan antara Syuriah dengan Gus Yahya adalah kekecewaan beberapa kyai
terhadap PBNU yang telah menjadikan Peter Berkowitz-yang dituduh terlibat
jaringan zionisme internasional- jadi pembicara
di Akademi Kepemimpinan Nahdatul Ulama (AKNU). Menjadi wajar bila para
kyai memendam kekecewaan, karena banyak orang Indonesia yang mengecam serangan dan perlakuan kecam Israel terhadap
Palestina. Apa yang dilakukan PBNU dengan memberikan panggung bagi Berkowitz
tentu mengecewakan banyak orang, sehingga bisa memunculkan persepsi negatif.
Keinginan
Syuriah PBNU menuntut Gus Yahya mundur dari jabatannya, belum tentu dapat
direalisasikan dengan secepatnya. Apalagi terdapat perasaan dari Ketua PBNU
bahwa pihaknya telah diperlakukan secara tidak adil. Gus Yahya menilai dirinya
belum mendapatkan kesempatan untuk melakukan klarifikasi terhadap tindakannya
yang mengundang tokoh yang diduga terlibat dalam jaringan zionisme. Keyakinan
bahwa dirinya diperlakukan tidak adil, menjadikan Gus Yahya melakukan
konsolidasi dengan ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) se- Indonesia di Surabaya,
untuk mempertanyakan keinginan Syuriah (Jawa Pos, 23 Nopember 2025).
Komunikasi
yang Terputus
Konflik antara Syuriah PBNU
dengan Gus Yahya, yang berujung lahirnya risalah yang meminta Ketua PBNU mundur
dari jabatannya, dapat kita maknai beberapa hal. Pertama, keterputusan
komunikasi antara kedua belah pihak.
Adanya kegiatan Akademi Kepemimpinan Nahdatul Ulama (AKNU) yang
mengundang tokoh yang diduga terlibat jaringan zionisme internasional, tidak
mungkin terjadi dan menimbulkan kontroversi, bila terjadi komunikasi yang
optimal diantara kedua belah pihak. Terdapat kemungkinan, keterputusan
komunikasi tidak hanya terkait dengan penyelenggaran AKNU, tetapi juga
berhubungan dengan hal lain, khususnya tindakan-tindakan politik PBNU.
Komunikasi kedua belah pihak
dapat terjalin secara selaras, apabila saling menghargai posisi dan peran
masing-masing. Syuriah-diwakili Rois
Aam- sebagai pemegang kebijakan tertinggi di NU mempunyai kewajiban untuk
memberikan kebebasan terhadap ketua umum untuk melaksakan kebijakan-kebijakan
dan melakukan pengembangan organisasi. Dengan demikian,secara ideal, Syuriah
berkewajiban mengurangi tekanan terhadap apa yang dilakukan Ketua PBNU dalam
upaya memajukan organisasi.
Ketua PBNU sebagai pihak yang
mempunyai tugas untuk menjalakan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan
oleh Syuriah, mempunyai kewajiban untuk selalu melakukan konsultasi kepada
Syuriah, sebelum melakukan tindakan. Ketua PBNU mempunyai kewajiban untuk
menyadari posisinya, sebagai pihak yang tidak bisa berdiri sendiri, terpisah
dari otoritas yang dimiliki Syuriah. Tindakan apapun yang dilakukan oleh PBNU,
harus beriringan dengan kebijakan dan keinginan Syuriah.
Kedua,
melemahnya kekuatan masyarakat sipi. Turbulensi (kegaduhan) yang terjadi di
PBNU memberikan makna bahwa rentannya masyarakat sipil (civil society)
terhadap keretakan internal. Keretakan-keretakan seringkali terjadi karena lemahnya
penghargaan terhadap rule of game yang telah ditetapkan oleh organisasi.
Selain itu, keretakan berpotensi terjadi apabila terjadi persinggungan kuat
antara organisasi dan elit-elitnya dengan kekuasaan. Semakin diperhitungan
posisi organisasi, semakin meningkat keterkaitan dengan penguasa.
Ketiga,konflik
internal di organisasi yang mempunyai pengaruh sosial politik, memungkinkan
pihak luar untuk melibatkan diri. Tidak
dapat dipungkiri, NU menjadi organisasi yang menjadi magnet bagi pihak luar
untuk mendapatkan pengaruh darinya, karena itu gejolak di organisasi sarungan
tersebut, memberikan potensi pihak luar untuk terlibat campur tangan.
NU adalah organisasi agama yang
penting untuk memperkuat HAM, demokrasi dan keadilan sosial, dan untuk
berkontribusi terhadap pembangunan di segala bidang dalam upaya mencapai
Indonesia Emas 2045. Karena itu, konflik internal perlu dicarikan solusi cepat,
sehingga energinya dapat lebih dapat diadayagunakan untuk kepentingan
bangsa.