UNESA Beri Keringanan UKT & Bantuan Living Cost bagi Mahasiswa Terdampak
Menyusul tekanan ekonomi yang melanda sebagian mahasiswa,
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengambil langkah proaktif dengan
memberikan keringanan biaya kuliah serta bantuan biaya hidup bagi mahasiswa
yang terdampak melalui kebijakan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan opsi
bantuan living cost.
Kebijakan ini merupakan respons kampus terhadap kondisi
sosial-ekonomi mahasiswa dan keluarganya, terutama bagi mereka yang mengalami
kesulitan finansial, seperti kehilangan pekerjaan orang tua, penurunan
pendapatan, atau kondisi ekonomi memburuk. Mahasiswa yang terdampak dapat
mengajukan penurunan UKT, pembayaran dicicil, hingga pembebasan UKT tergantung
pada validasi data ekonomi yang diajukan. lengkapnya klik di sini
Skema Keringanan UKT dan Living Cost
Menurut peraturan terbaru UNESA (Surat Edaran Rektor Tahun
Akademik 2025/2026), mahasiswa lama jenjang Sarjana/Sarjana Terapan, Magister,
dan Doktoral dapat mengajukan:
- Penurunan
level UKT jika kondisi ekonomi keluarga terdampak seperti PHK, kecelakaan,
kematian orang tua, pensiun, atau memiliki kartu KIP-K/KIP Kuliah.
- Pembayaran
UKT secara angsuran (cicilan hingga tiga kali per semester) bagi mahasiswa
dengan kondisi finansial sulit.
- Pembebasan
penuh UKT bagi mahasiswa yang sedang mengurus Surat Penetapan Kelulusan
(SPK).
- Potongan
UKT hingga 50% bagi mahasiswa yang hanya mengambil skripsi atau ≤ 6 SKS.
Selain itu, untuk mahasiswa yang memenuhi syarat dan
terdampak ekonomi berat, UNESA juga menyiapkan dukungan living cost yakni
bantuan biaya hidup sebagai bagian dari upaya membantu keberlangsungan studi di
tengah situasi sulit.
Mekanisme Pengajuan & Verifikasi
Mahasiswa yang ingin memanfaatkan program ini diwajibkan
mengajukan dokumen pendukung (surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,
surat PHK/kematian/pensiun orang tua, kartu KIP-K, dsb.), melalui sistem
pendaftaran resmi kampus (SIM UKT / SIAKADU).
Setelah pengajuan, tim verifikasi dari fakultas atau jurusan
akan meninjau data dan memberikan rekomendasi. Bila diperlukan dan data
dianggap mencurigakan, survei lapangan bisa dilakukan. Apabila data tak sesuai,
keringanan bisa dibatalkan. Periode pengajuan untuk semester Gasal 2025/2026
tercatat pada 18–30 Juni 2025, dengan verifikasi pada 1–9 Juli 2025.
Reaksi & Harapan
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa
dan keluarganya, terutama di masa sulit akibat krisis ekonomi atau perubahan
sosial. Dengan adanya fleksibilitas pembayaran, cicilan, dan pembebasan biaya,
UNESA memberi kesempatan bagi mahasiswa terdampak agar tetap bisa melanjutkan
studi tanpa terbebani biaya.
Bagi kampus, kebijakan ini menunjukkan komitmen terhadap
akses pendidikan yang inklusif dan sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi
mahasiswa.